Pada Rabu malam, 15 Agustus 2018, Polrestabes Surabaya mengerahkan personel untuk menggeledah mess tersebut. Puluhan penghuninya lantas diangkut menggunakan truk ke Markas Polrestabes Surabaya untuk diperiksa.
"Ada beberapa perkara yang kami selidiki. Salah satunya dugaan aktivitas gerakan makar di dalam mess tersebut yang terindikasi dari penolakan pengibaran bendera Merah Putih di depan mess mereka tadi siang," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan, saat memberi keterangan pers di Surabaya, Kamis (16/8/2018) dini hari, dilansir Antara.
Selain itu, dia menegaskan, pihaknya juga menyelidiki perkara penganiayaan menggunakan senjata tajam sejenis parang yang diduga dilakukan oleh salah seorang penghuni mess terhadap seorang warga hingga terluka. Penganiayaan itu menyusul insiden penolakan pengibaran bendera Merah Putih pada Rabu siang. "Kami selidiki semua perkara itu satu per satu," katanya lagi.
Pengerahan personel Polrestabes Surabaya ke mess mahasiswa asal Papua di Jalan Kalasan Surabaya tadi malam, lanjut Rudi, salah satunya untuk mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan melukai seorang warga yang tadi siang turut menganjurkan pengibaran bendera Merah Putih di mess tersebut.
Dia menjelaskan anjuran pengibaran bendera Merah Putih terhadap penghuni mess mahasiswa asal Papua di Jalan Kalasan Surabaya itu, dilakukan oleh sejumlah pemuda di Surabaya pada kemarin siang. Hal itu sebagai tindak lanjut dari imbauan pemerintah dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, mulai 14-18 Agustus 2018.
Barang bukti senjata tajam sejenis parang semalam ditemukan oleh personel Polrestabes Surabaya saat penggeledahan di dalam mess. Polisi kemudian memerintahkan seluruh penghuni mess naik ke atas truk polisi untuk dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan laporan masyarakat sekitar, mess mahasiswa asal Papua di Jalan Kalasan Surabaya itu selama ini terkesan tertutup dan diinformasikan kerap menggelar pertemuan yang dikhawatirkan terkait dengan dugaan makar yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Saat dibawa menggunakan truk polisi ke Markas Polrestabes Surabaya, para mahasiswa Papua itu terdengar bersahut-sahutan meneriakkan "Papua Merdeka".
"Satu per satu mereka akan kami mintai keterangan, baik terkait kasus penganiayaan akibat insiden penolakan pengibaran bendera maupun dugaan gerakan makar," ujar Kombes Rudi.
( L6 )