"Logistik yang sudah diterima dari KPU RI diantaranya kotak suara dan bilik suara, untuk kotak suara kemarin ada yang rusak sekitar 70 kotak, itu kotak yang dari kardus," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Minggu (16/12/18).
Menurut Didik, kotak suara yang digunakan untuk Pemilu 2019 nanti sesuai aturan berbahan kardus untuk sekali pakai. Kerusakan kotak suara itu bukan karena saat penyimpanan di gudang, melainkan saat pengiriman.
"Itu (rusak) karena basah pada saat pengiriman, jadi saat pengiriman (dengan transportasi darat) itu kemungkinan terbuka kemasannya dan saat diterima kondisinya memang sudah tidak bisa digunakan,"ucapnya.
Didik menjelaskan, pihaknya juga sudah usulkan ke KPU pusat agar diganti dengan yang baru, sekaligus memintakan kotak suara yang masih kurang.
Kata Didik, kotak suara yang masih dimintakan ke KPU RI adalah kotak suara untuk rekapitulasi suara di masing-masing kecamatan berjumlah 17 kecamatan, yang mana tiap kecamatan membutuhkan 27 kotak suara.
"Sudah kita mintakan ke pusat, tetapi belum dikirim, mungkin (KPU RI) ngirimnya akan berbarengan dengan kabupaten/kota lain di DIY. Jadi yang kita mintakan kotak suara untuk rekap di kecamatan sama karena rusak itu,"ujarnya.
Sementara itu, kata Didik, selain kotak suara dan bilik suara, logistik yang sudah diterima KPU Bantul dari KPU RI sampai minggu ini adalah tinta, kemudian segel, kemudian dari KPU DIY menerima sampul. [akr]