Bahkan Effendi menuding bahwa sejumlah media massa bagai sudah mengabaikan kaidah Jurnalistik.
"Saya Ilmu Komunikasi mungkin sudah 20 tahunlah, tolong tunjukkan kepada kita, ada enggak guru Jurnalistik kalau ada peristiwa besar seperti ini dan Anda boleh blok dan menutup informasi publik dan seakan-akan itu tidak terjadi," kata Effendi di acara Indonesia Lawyers Club atau ILC dengan tema "Pasca Reuni 212: Menakar Elektabilitas Capres 2019" di tvOne, Selasa 4 Desember 2018.
Diketahui bahwa soal porsi pemberitaan media memang baru-baru ini menjadi isu santer di media sosial. Pihak yang simpati terhadap aksi 212 menilai media-media massa tertentu sengaja tak menampilkan peristiwa ini dengan skala besar di pemberitaan mereka.
Memang sejumlah media cetak nasional diketahui tidak menyajikan peristiwa itu di berita utama atau laman depan media cetak mereka. Namun peliputan dan pemberitaan diletakkan di bagian halaman dalam.
"Ada media yang seolah-olah menyembunyikannya dan tidak mau menayangkannya," kata Effendi lagi.
Simak video berikut:
[vva]