Duh! Bocah 14 Tahun di Sulsel Jadi Kurir Narkoba


www.gelora.co - Bahaya narkoba sudah menjalar ke segala penjuru dan usia. Di Sulsel, seorang bocah berumur 14 tahun ditangkap karena menjadi kurir narkoba jenis sabu. Duh..

"Pelaku MGR umur 14 tahun, pekerjaan pelajar," kata Kabid Humas Polda Sulsel Dicky Sondani kepada detikcom, Senin (16/4/2018).

MGR merupakan warga Kabupaten Pinrang. Dari tangannya, polisi menyita 1 saset plastik narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram. Penangkapan MGR pada Minggu (15/4), berawal dari informasi dari warga sekitar.

"Dia kurir. Menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis shabu," ucapnya.

Dari laporan yang didapatkan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melihat pelaku MGR sedang berada di pinggir jalan. Saat didatangi, MGR mencoba membuang sabu yang dibawanya.

"Anggota langsung melakukan penangkapan dan mengambil barang bukti tersebut kemudian di perlihatkan kepada tersangka dan diakuinya bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," ujarnya.

Atas perbuatanya, MGR dibawa ke Mapolres Pinrang untuk diperiksa. Namun, pemeriksaan terhadap MGR akan dibedakan karena dirinya masih di bawah umur. 

"Ada perbedaan kalau menangani anak di bawah umur," kata Dicky. (dtk)

Subscribe to receive free email updates: