Ratusan Ular Berbisa Dilepaskan Di Ruang Pengadilan Karena Kecewa Dengan Keputusan Pengadilan

Ratusan Ular Berbisa Dalam Ukuran 3 Karung Dilepaskan!


Seorang pria bernama Muhammad Amin ini merasa diperlakukan tidak adil oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Sumenep. Dia mengajukan gugatan terkait ganti rugi lahan SDN Duko I Kecamatan Arjasa Kepualauan Kangean.

Karena kecewa, dia lalu mendatangi pengadilan bersama dua pawang ular dan berteriak lantang di depan kantor PN Sumenep. Beberapa petugas juga sempat terlibat cekcok dengannya.


Amin pun makin kesal. Dia lalu nekat membawa tiga karung ular ke dalam ruangan pengadilan dan langsung melepaskan ular-ular tersebut. Sontak semua orang berlari ketakutan melihat ular sebanyak itu.


Para petugas akhirnya berjibaku menangkap ular tersebut. Mirisnya, ular-ular yang tak bersalah itu dipukuli agar bisa ditangkap dengan mudah.


Kecewa sih kecewa pak. Tapi, jangan sampai merugikan orang lain dan merugikan hewan tak bersalah juga dong. Egois itu namanya. Kalo gak terima dengan putusan hakim, kan bisa melakukan banding. Kalau menurutmu gimana?

Subscribe to receive free email updates: