News Megapolitan ~ JAKARTA - Tim kerja wisata dan budaya yang menjadi bagian dari tim pengarah gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengusulkan pulau reklamasi dijadikan pusat hiburan malam di Jakarta.
Anggota tim kerja wisata dan budaya, Henry, memaparkan usulan tersebut dalam pertemuan dengan Sandi di Cheers Residential Graha RSPP, Jakarta Selatan, Minggu (2/7/2017).
"Mengusulkan agar kiranya salah satu pulau buatan yang sudah terlanjur jadi sebagai pusat hiburan malam di Jakarta, seperti ada di Dubai, Singapura, atau Pattaya (Thailand)," ujar Henry.
Henry menuturkan, tempat hiburan malam di Jakarta sebaiknya berada jauh dari permukiman penduduk. Oleh karena itu, konsep pusat hiburan malam di beberapa negara dinilai bisa diadopsi untuk diterapkan di Jakarta.
"Kalau di luar negeri itu ada tempat khusus hiburan malam. Jadi khusus untuk hiburan malam, jauh dari permukiman," kata Henry.
Usulan lainnya yang berkaitan dengan tempat hiburan malam yakni memperkuat pengawasan seluruh tempat hiburan malam hingga tidak memperpanjang izin usaha tempat hiburan malam yang terindikasi jadi tempat prostitusi dan peredaran narkoba.
Menanggapi usulan tersebut, Sandi menyebut tim kerja di bidang lainnya juga pernah mengusulkan pemanfaatkan pulau reklamasi menjadi kota olah raga (sport city). Sandi akan menampung usulan-usulan tersebut.
"Di sini ada yang mengusulkan, Bang Sani dan kawan-kawan, bagaimana kalau wisata yang berbasis hiburan night life atau night entertainment itu di pulau yang sudah terbangun. Nanti kami tampung dulu Bang Sani masukannya," ujar Sandi.
Namun, Sandi menyebut prioritas pertama yang dilakukan terhadap pulau-pulau hasil reklamasi yang sudah dibangun yakni melakukan kajian lingkungan hidup.
Setelah itu, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies-Sandi akan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memanfaatkan pulau hasil reklamasi untuk kepentingan masyarakat.
"Prioritas kami untuk itu (pulau hasil reklamasi) adalah untuk melakukan kajian lingkungan hidup," kata Sandi.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Gamal Sinurat sebelumnya mengatakan, tim sinkronisasi Anies-Sandi telah memasukkan kegiatan audit lingkungan pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta ke dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2018.
Audit lingkungan tersebut merupakan turunan dari program menghentikan reklamasi.
"Kegiatan itu akan masuk (ke dalam RKPD 2018). Usulannya audit lingkungan terkait pulau- pulau reklamasi, ini kan sejalan dengan program kerjanya gubernur terpilih yang menghentikan kegiatan reklamasi," ujar Gamal, Selasa (23/5/2017).
Audit lingkungan akan dilakukan terhadap pulau-pulau yang sudah dibangun, yakni Pulau C, D, dan G, serta di sekitar pulau-pulau tersebut. Hasil audit lingkungan tersebut akan ditelaah serta menjadi bahan kajian peruntukan dan fungsi pulau yang sudah dibangun.