Sebuah salinan surat dari Kepolisian Daerah Metro Jaya kepada Polres Kota Bandara Soekarno Hatta beredar di kalangan wartawan. Surat tertanggal 9 Juni 2017 itu berisi permintaan kesiapan pengamanan antisipasi kepulangan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, ke Tanah Air dari Arab Saudi
Dalam surat tersebut diminta agar pihak Polresta Bandara Soekarno Hatta bersiap dalam pengamanan. Pihak Polresta Bandara Soekarno Hatta diminta untuk bersiap pada Minggu besok, sejak pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Surat perintah itu bernomor: Sprin/694/VI/2017 dan ditandatangani oleh Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Besar Polisi Arif Rachman. Terkait hal tersebut, pihak Polda Metro Jaya sendiri belum bisa berkomentar lebih jauh terkait kebenaran surat tersebut.
"Perlu dikonfirmasi dulu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Sabtu 10 Juni 2017.
Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI sekaligus pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, mengaku belum mendapat kabar yang pasti terkait kepulangan kliennya. Terkait adanya surat yang beredar di kalangan wartawan tersebut, menurutnya informasi pengamanan itu merupakan hal yang biasa.
Menurut dia, belum ada pernyataan langsung dari Rizieq terkait waktu kepulangannya.
"Itu kan ada informasi pengamanan kan, mungkin bisa saja. Tapi dari habib belum konfirmasi," katanya. (ren)