"Enggak ada pelanggaran. Habib Rizieq adalah seorang individu yang boleh menyatakan pendapatnya. Jadi enggak ada, dia bukan bagian dari tim kampanye atau bagian dari Badan Pemenangan," katanya di kompleks Parlemen di Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.
Menurut Fadli, hak Rizieq untuk menyampaikan sikap apa pun. Begitu juga dengan pernyataan '2019 ganti presiden' bukan bentuk pelanggaran terhadap aturan apa pun. "Memang kenapa kalau kita ngomong 2019 ganti presiden. Saya ngomong di mana-mana itu enggak ada pelanggaran; pelanggaran apa."
Rizieq Shihab, melalui telekonferensi dalam kegiatan reuni 212, menyerukan agar memilih calon presiden dan calon wakil presiden hasil Ijtima Ulama. Juga calon anggota legislatif hanya dari hasil Ijtima Ulama yang siap membela bangsa dan agama. Menurutnya, haram memilih capres cawapre yang tidak membenci ulama. Rizieq kini berada di Mekah. (viva)